Lagi, Polres Dumai Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Permainan Ketangkasan Tembak Burung Merak dan Tembak Ikan Di Bukit Kapur
Kota Dumai, Lineperistiwa.com
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Permainan Ketangkasan Tembak Burung Merak dan Tembak Ikan, Minggu (25/04/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada sebuah rumah di Jalan Soekarno - Hatta RT. 019 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.
Keempat tersangka pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Mesin Permainan Ketangkasan Tembak Burung Merak dan Tembak Ikan yang berhasil diamankan ialah TLT (57) selaku Penyedia Tempat, Menjaga dan Mengelola Mesin Permainan Ketangkasan (Menjual Chip dan Membayar Pemenang Permainan).
Saat dilakukan penggerebekan, TLT (57) yang juga turut serta Bermain Perjudian Jenis Mesin Ketangkasan bersama LS (41), SR (35) dan SS (34).
Bersama keempatnya turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Meja Judi Mesin Permainan Ketangkasan Jenis Tembak Burung Merak, 1 (satu) unit Meja Judi Mesin Permainan Ketangkasan Jenis Tembak Ikan, 2 (dua) unit Kunci Chip Meja Judi Mesin Permainan Ketangkasan, 1 (satu) buah Buku Catatan Penjualan Chip dan Uang Tunai senilai Rp. 360.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Ribu).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K kepada rekan media menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sebuah rumah di Jalan Soekarno - Hatta RT. 019 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun", pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K. (***LPC)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








